Nama: Rudiansyah
NPM: 145010046
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Pasundan
Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan
Budaya dan Bangsa
NPM: 145010046
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Pasundan
Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan
Budaya dan Bangsa
Tergesernya
budaya bangsa merupakan tantangan bagi negara dibelahan dunia, sebagaimana fungsi
tujuan dari budaya bangsa itu sendiri adalah untuk mengikat suatu perkumpulan
dalam wilayah kesatuan yang memiliki hasrat untuk bersatu. Yang menjadikan
prioritas terhadap nilai budaya bangsa adalah Kesadaran warga negara terhadap pendidikan.
Oleh karena itu pendidikan juga memiliki peran sebagai pembentukan budaya bangsa,
dengan demikian pendidikan dapat menjelaskan akan ciri kepribadian dari suatu
bangsa sebagai sikap penghayatan dan pemahaman warga negara terhadap negara.
Demikian Tujuan
dan maksud dari pendidikan bagi kelompok wilayah kesatuan dalam ikatan budaya
bangsa adalah Upaya sadar untuk membentuk karakter jati diri warga negara dalam
menjiwai dan berperilaku sesuai dengan ideologi negara dan bangsanya dalam
wujud pencapaian cita-cita negara dan bangsa tersebut. Dengan menjadikan pendidikan
sebagai proses transformasi budaya bangsa dapat mengembangkan potensi
internalisasi dan penghayatan nilai-nilai yang menjadi kepribadian dalam
pergaulan di lingkungan masyarakat dalam bernegara.
Pendidikan
yang dijadikan transformasi budaya
bangsa dapat memberikan masukan keluaran (output) yang baik berupa karakter
bangsa yang memiliki nilai budaya dalam beretika, menghormati, dan menghargai
satu sama lain untuk menjadi bangsa yang besar dalam mendidik warga negara di
dalam lingkungan dunia sosial,ekonomi, politik maupun HAM yang tidak terlepas
dari wilayah kesadaran hukum positif berlaku di negara tersebut.
Untuk
membentuk individu yang memiliki karakteristik yang diinginkan oleh suatu tujuan
kelompok kesatuan atau negara haruslah sepadan dengan kesadaran tatanan
masyarakatnya untuk dapat menerima dan menerapkan serta menterjemahkan kolosal
seni bermain peran dalam mengkonstrukkan adab dan kebiasaan dalam masyarakat
baik secara disadari maupun secara tidak
langsung yang membentuk suatu kebudayaan yang memiliki nilai identitas karakter
bagi bangsa dan negara dalam pergaulan antara negara –negara di dunia.
Pandangan
secara objek kenegaraan seperti yang di cantumkan dalam bunyi Undang-Undang Negara
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu
merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam
pengembangan upaya pendidikan di Indonesia .
Secara
subjektif mengarah pada suatu bentuk perilaku dan tingkah laku baik tindakan
dan perbuatan yang dapat memiliki nilai normatif, layak atau tidak layak suatu
perilaku itu diterapkan dalam budaya bangsa. Hal ini penulis mengkaitkan suatu
budaya bangsa yang berhubungan dengan eksistensi kenegaraan, dalam sebuah
kutipan dari sumber bacaan berupa buku berjudulkan “pendidikan politik”karangan
Dr.Sunatra, SH.,MS, yang menurut pendapat ahli, Guru besar Universitas
Airlangga dan Mantan Anggota Komisi Pemilihan umum, yang menjelaskan sejak awal
perkembangan yang terakhir ada lima pandangan mengenai politik,pertama politik ialah usaha-usaha yang ditempuh warga
negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama,kedua politik ialah segala
hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah ,ketiga politik sebagai segala kegiatan
yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat,
Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka
mencari dan/atau mempertahankan sumber- sumber yang dianggap penting.Bab 1.hal
2:3
Hal inilah yang menjadi
Foundation dari keberagaman masyarakat plural dan heterogen serta
majemuk,dengan nilai kekuatan satu bangsa terletak pada kultur budaya asli dan
atas kesamaan untuk menyatukan bangsanya sebagai negara yang memiliki rasa
kesatuan dan persatuan, sehingga menciptakan tertib hukum berwarga negara.
Apakah dengan masuknya budaya
luar dapat mengakibatkan masyarakat menjadi terpengaruh atau terkontraksi dalam
suatu gaya hidup di lingkungan sosial masyarakat yang pada era modernisasi
yaitu adanya perpindahan gaya hidup dari masyarakat desa menjadi masyarakat
kota, hal tersebut sangat mempengaruhi budaya lokal dalam eksistensi penerapan
budaya sebagai warisan dari luhur yang di budidayakan atau mengalami suatu
proses perkembangan sehingga tidak tersapu oleh kedatangan budaya baru yaitu
budaya yang menginginkan kebebasan seperti masyarakat budaya global yang
mengidentifikasikan pada masyarakat liberalis.
Tentu menjadi suatu hal konsonan
dalam mengaji suatu adab penerimaan atas dasar tingkah laku perilaku masyarakat
akan sifat terbuka maupun tertutup, karena masyarakat menghendaki suatu
komunikasi jika masyarakat terbuka siap menerima dan diterima dengan kata idil,
. sehingga dalam cara bagaimana menyatukan warga negaranya dan melalui budaya
yang dianggap warisan leluhur sebagai nilai fundamental untuk dapat hidup
berdampingan sebagai bangsa yang memiliki hasrat untuk mencapai tujuan
kehidupan dalam cita-cita bersama menjadi bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar