Sabtu, 19 November 2016

Karya dalam Berpikir

Nama: Rudiansyah
NPM: 145010046
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Pasundan
Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan

Budaya dan Bangsa

Tergesernya budaya bangsa merupakan tantangan bagi negara dibelahan dunia, sebagaimana fungsi tujuan dari budaya bangsa itu sendiri adalah untuk mengikat suatu perkumpulan dalam wilayah kesatuan yang memiliki hasrat untuk bersatu. Yang menjadikan prioritas terhadap nilai budaya bangsa adalah Kesadaran warga negara terhadap pendidikan. Oleh karena itu pendidikan juga memiliki peran sebagai pembentukan budaya bangsa, dengan demikian pendidikan dapat menjelaskan akan ciri kepribadian dari suatu bangsa sebagai sikap penghayatan dan pemahaman warga negara terhadap negara.
Demikian Tujuan dan maksud dari pendidikan bagi kelompok wilayah kesatuan dalam ikatan budaya bangsa adalah Upaya sadar untuk membentuk karakter jati diri warga negara dalam menjiwai dan berperilaku sesuai dengan ideologi negara dan bangsanya dalam wujud pencapaian cita-cita negara dan bangsa tersebut. Dengan menjadikan pendidikan sebagai proses transformasi budaya bangsa dapat mengembangkan potensi internalisasi dan penghayatan nilai-nilai yang menjadi kepribadian dalam pergaulan di lingkungan masyarakat dalam bernegara.
Pendidikan yang dijadikan transformasi  budaya bangsa dapat memberikan masukan keluaran (output) yang baik berupa karakter bangsa yang memiliki nilai budaya dalam beretika, menghormati, dan menghargai satu sama lain untuk menjadi bangsa yang besar dalam mendidik warga negara di dalam lingkungan dunia sosial,ekonomi, politik maupun HAM yang tidak terlepas dari wilayah kesadaran hukum positif berlaku di negara tersebut.
Untuk membentuk individu yang memiliki karakteristik yang diinginkan oleh suatu tujuan kelompok kesatuan atau negara haruslah sepadan dengan kesadaran tatanan masyarakatnya untuk dapat menerima dan menerapkan serta menterjemahkan kolosal seni bermain peran dalam mengkonstrukkan adab dan kebiasaan dalam masyarakat baik secara  disadari maupun secara tidak langsung yang membentuk suatu kebudayaan yang memiliki nilai identitas karakter bagi bangsa dan negara dalam pergaulan antara negara –negara di dunia.  
Pandangan secara objek kenegaraan seperti yang di cantumkan dalam bunyi Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam pengembangan upaya pendidikan di Indonesia .
Secara subjektif mengarah pada suatu bentuk perilaku dan tingkah laku baik tindakan dan perbuatan yang dapat memiliki nilai normatif, layak atau tidak layak suatu perilaku itu diterapkan dalam budaya bangsa. Hal ini penulis mengkaitkan suatu budaya bangsa yang berhubungan dengan eksistensi kenegaraan, dalam sebuah kutipan dari sumber bacaan berupa buku berjudulkan “pendidikan politik”karangan Dr.Sunatra, SH.,MS, yang menurut pendapat ahli, Guru besar Universitas Airlangga dan Mantan Anggota Komisi Pemilihan umum, yang menjelaskan sejak awal perkembangan yang terakhir ada lima pandangan mengenai politik,pertama  politik ialah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama,kedua  politik ialah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah ,ketiga politik sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat, Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber- sumber yang dianggap penting.Bab 1.hal 2:3
Hal inilah yang menjadi Foundation dari keberagaman masyarakat plural dan heterogen serta majemuk,dengan nilai kekuatan satu bangsa terletak pada kultur budaya asli dan atas kesamaan untuk menyatukan bangsanya sebagai negara yang memiliki rasa kesatuan dan persatuan, sehingga menciptakan tertib hukum berwarga negara.
Apakah dengan masuknya budaya luar dapat mengakibatkan masyarakat menjadi terpengaruh atau terkontraksi dalam suatu gaya hidup di lingkungan sosial masyarakat yang pada era modernisasi yaitu adanya perpindahan gaya hidup dari masyarakat desa menjadi masyarakat kota, hal tersebut sangat mempengaruhi budaya lokal dalam eksistensi penerapan budaya sebagai warisan dari luhur yang di budidayakan atau mengalami suatu proses perkembangan sehingga tidak tersapu oleh kedatangan budaya baru yaitu budaya yang menginginkan kebebasan seperti masyarakat budaya global yang mengidentifikasikan pada masyarakat liberalis.

Tentu menjadi suatu hal konsonan dalam mengaji suatu adab penerimaan atas dasar tingkah laku perilaku masyarakat akan sifat terbuka maupun tertutup, karena masyarakat menghendaki suatu komunikasi jika masyarakat terbuka siap menerima dan diterima dengan kata idil, . sehingga dalam cara bagaimana menyatukan warga negaranya dan melalui budaya yang dianggap warisan leluhur sebagai nilai fundamental untuk dapat hidup berdampingan sebagai bangsa yang memiliki hasrat untuk mencapai tujuan kehidupan dalam cita-cita bersama menjadi bangsa