Senin, 12 Desember 2016

Degredasi Budaya masyarakat

Secara harfiah Degradasi merupakan suatu proses yang terjadi pada lingkungan atas akibat yang ditimbulkan oleh aktifitas manusia Pada umumnya. Adapun  yang dimaksud dengan degradasi budaya adalah suatu proses yang terjadi pada lingkungan budaya atas akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia dalam pergaulan masyarakat sosial.
Perkembangan budaya dalam era globalisasi dan modernisasi memicu pada unsur –unsur budaya asing masuk dan bersanding dengan kebudayaan lokal. Jika dilihat secara umum gejala –gejala budaya asing masuk dan bersanding pada budaya lokal, sudah nampak terlihat dari pergaulan masyarakat kekinian yang selalu tidak peduli akan budaya tradisi masyarakat lokal seperti budaya hura-hura dan budaya berlebih-lebihan pada kalangan remaja dalam mencari ke bahagian hidup yang cenderung mengarah pada masyarakat budaya luar yang tidak sebanding dengan budaya lokal di kehidupan masyarakat.
Hal tersebut tentu akan  berdampak pada lunturnya perilaku moral bangsa dan gaya perilaku hidup pada masyarakat terutama pada generasi muda yang mudah terpengaruh oleh kedatangan budaya luar dan hilangnya generasi bangsa yang menjunjung tinggi nilai moralitas dan etika dalam meneruskan perjuangan bangsa untuk mempertahankan kearifan budaya kesatuan dan persatuan terutama etika adab budaya bangsa itu sendiri.
Oleh karena itu bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami suatu demoralisasi yang hampir terjadi pada semua segmen kehidupan, terutama yang paling menonjol dalam bidang hukum dan politik ,sosial dan budaya yang berpengaruh pada sistem pranata sosial. Akibatnya penerapan norma-norma seperti norma agama dan norma susila-kesopanan dan hukum mengalami disfungsi dalam menghadapi suatu tekanan yang sangat pragmatik akibat dari faktor ekonomi, dan masyarakat yang mudah terkontaminasi oleh isu-isu sosial yang dapat menyebabkan radikalisme dan premanisme di kalangan lingkungan masyarakat dikarenakan oleh ego –individualistik yang tidak dapat tertahankan oleh sebuah isu tersebut.
Masalah budaya moralitas masyarakat  baik itu usia remaja hingga dewasa, sekarang ini sudah menjadi suatu problema umum dan merupakan suatu pertanyaan yang belum ada jawabannya. Seperti mengapa para remaja kita sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang?, Mengapa  para remaja kita dengan bebasnya bergaul dengan lawan jenis tanpa merasa risih dan malu?, Megapa para pemimpin di negeri kita sungguh mudah tersinggung, dan tidak malu juga mempertontonkan pertengkaran di muka umum? Mengapa begitu banyak para pemimpin ini tidak merasa malu mengambil hak-hak orang kecil, seperti melakuka korupsi?. Pertanyaan-pertanyaan seperti yang telah dikemukakan merupakan sederetan kecil  dari masalah moral yang  masih belum bisa terselesaikan dalam menghadapi atas degradasi moral yang tiap waktu menjadi perbincangan dari ruang lingkup pergaulan sosial remaja dewasanya ini.

Oleh karena itu, Ketika berbicara tentang moral, kita perlu tahu bahwa hal ini erat kaitannya dengan perilaku budaya  masyarakat itu sendiri. Perilaku masyarakat yang menyimpang dari aturan yang seharusnya membuat moral budaya bangsa kita semakin buruk di mata negara lain. Kemerosotan moral ini bukanlah suatu hal yang bisa dibanggakan karena oleh karena hal itulah yang membuat negara kita tampak kurang berwibawa di dunia internasional.

Sabtu, 19 November 2016

Karya dalam Berpikir

Nama: Rudiansyah
NPM: 145010046
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Pasundan
Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan

Budaya dan Bangsa

Tergesernya budaya bangsa merupakan tantangan bagi negara dibelahan dunia, sebagaimana fungsi tujuan dari budaya bangsa itu sendiri adalah untuk mengikat suatu perkumpulan dalam wilayah kesatuan yang memiliki hasrat untuk bersatu. Yang menjadikan prioritas terhadap nilai budaya bangsa adalah Kesadaran warga negara terhadap pendidikan. Oleh karena itu pendidikan juga memiliki peran sebagai pembentukan budaya bangsa, dengan demikian pendidikan dapat menjelaskan akan ciri kepribadian dari suatu bangsa sebagai sikap penghayatan dan pemahaman warga negara terhadap negara.
Demikian Tujuan dan maksud dari pendidikan bagi kelompok wilayah kesatuan dalam ikatan budaya bangsa adalah Upaya sadar untuk membentuk karakter jati diri warga negara dalam menjiwai dan berperilaku sesuai dengan ideologi negara dan bangsanya dalam wujud pencapaian cita-cita negara dan bangsa tersebut. Dengan menjadikan pendidikan sebagai proses transformasi budaya bangsa dapat mengembangkan potensi internalisasi dan penghayatan nilai-nilai yang menjadi kepribadian dalam pergaulan di lingkungan masyarakat dalam bernegara.
Pendidikan yang dijadikan transformasi  budaya bangsa dapat memberikan masukan keluaran (output) yang baik berupa karakter bangsa yang memiliki nilai budaya dalam beretika, menghormati, dan menghargai satu sama lain untuk menjadi bangsa yang besar dalam mendidik warga negara di dalam lingkungan dunia sosial,ekonomi, politik maupun HAM yang tidak terlepas dari wilayah kesadaran hukum positif berlaku di negara tersebut.
Untuk membentuk individu yang memiliki karakteristik yang diinginkan oleh suatu tujuan kelompok kesatuan atau negara haruslah sepadan dengan kesadaran tatanan masyarakatnya untuk dapat menerima dan menerapkan serta menterjemahkan kolosal seni bermain peran dalam mengkonstrukkan adab dan kebiasaan dalam masyarakat baik secara  disadari maupun secara tidak langsung yang membentuk suatu kebudayaan yang memiliki nilai identitas karakter bagi bangsa dan negara dalam pergaulan antara negara –negara di dunia.  
Pandangan secara objek kenegaraan seperti yang di cantumkan dalam bunyi Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam pengembangan upaya pendidikan di Indonesia .
Secara subjektif mengarah pada suatu bentuk perilaku dan tingkah laku baik tindakan dan perbuatan yang dapat memiliki nilai normatif, layak atau tidak layak suatu perilaku itu diterapkan dalam budaya bangsa. Hal ini penulis mengkaitkan suatu budaya bangsa yang berhubungan dengan eksistensi kenegaraan, dalam sebuah kutipan dari sumber bacaan berupa buku berjudulkan “pendidikan politik”karangan Dr.Sunatra, SH.,MS, yang menurut pendapat ahli, Guru besar Universitas Airlangga dan Mantan Anggota Komisi Pemilihan umum, yang menjelaskan sejak awal perkembangan yang terakhir ada lima pandangan mengenai politik,pertama  politik ialah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama,kedua  politik ialah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah ,ketiga politik sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat, Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber- sumber yang dianggap penting.Bab 1.hal 2:3
Hal inilah yang menjadi Foundation dari keberagaman masyarakat plural dan heterogen serta majemuk,dengan nilai kekuatan satu bangsa terletak pada kultur budaya asli dan atas kesamaan untuk menyatukan bangsanya sebagai negara yang memiliki rasa kesatuan dan persatuan, sehingga menciptakan tertib hukum berwarga negara.
Apakah dengan masuknya budaya luar dapat mengakibatkan masyarakat menjadi terpengaruh atau terkontraksi dalam suatu gaya hidup di lingkungan sosial masyarakat yang pada era modernisasi yaitu adanya perpindahan gaya hidup dari masyarakat desa menjadi masyarakat kota, hal tersebut sangat mempengaruhi budaya lokal dalam eksistensi penerapan budaya sebagai warisan dari luhur yang di budidayakan atau mengalami suatu proses perkembangan sehingga tidak tersapu oleh kedatangan budaya baru yaitu budaya yang menginginkan kebebasan seperti masyarakat budaya global yang mengidentifikasikan pada masyarakat liberalis.

Tentu menjadi suatu hal konsonan dalam mengaji suatu adab penerimaan atas dasar tingkah laku perilaku masyarakat akan sifat terbuka maupun tertutup, karena masyarakat menghendaki suatu komunikasi jika masyarakat terbuka siap menerima dan diterima dengan kata idil, . sehingga dalam cara bagaimana menyatukan warga negaranya dan melalui budaya yang dianggap warisan leluhur sebagai nilai fundamental untuk dapat hidup berdampingan sebagai bangsa yang memiliki hasrat untuk mencapai tujuan kehidupan dalam cita-cita bersama menjadi bangsa



Senin, 26 Agustus 2013

Bangga Mencintai dan Mengenal Bangsa Indonesia

           Bangsa yang selalu mengenal dirinya adalah bangsa yang selalu menghargai diri bangsanya yang selalu menjunjung tinggi nilai luhur jati diri bangsa nya dan selalu ber patokan dengan silsilah kesatuan dan persatuan dan tak ada kata timpang tindih dalam lingkungan sosial baik dari suku ,ras ,agama dan nilai-nilai sosial serta norma-norma sosial .